Musim pajak akan segera tiba, dan Anda mungkin bertanya-tanya apakah sudah waktunya untuk menyewa konsultan pajak Resmi Surabaya?
Di Golden Tax Consultant, kami telah menyediakan layanan akuntansi ahli, kepatuhan pajak, dan konsultasi sejak 10 tahun yang lalu. Kami menangani semua jenis bisnis, termasuk: perusahaan swasta, bumn, kelompok umkm, individu (dalam dan luar negeri), dan banyak lagi.
Kami tahu bahwa menjalankan bisnis cukup sulit tanpa harus mengkhawatirkan pajak dan persyaratan pelaporan – itulah sebabnya kami menawarkan layanan kami dengan harga yang kompetitif sehingga Anda dapat fokus pada hal yang paling penting: mengembangkan bisnis Anda!
A. Laporan Perpajakan, berupa :
1. SPT Orang pribadi
2. SPT Badan / perusahaan
3. SPT Masa/bulanan & Tahunan
4. Pendaftaran NPWP
5. Perubahan Data
6. EFIN
7. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
8. Permohonan Sertifikat elektronik
9. Pemeriksaan Pajak
10. Aplikasi e-faktur, web based e-faktur, e-spt, e-nofa, e-billing, e-filling, e-bupot, etc.
11. Administrasi lainnya di bidang perpajakan
12. Pajak Pusat & Pajak Daerah
B. Laporan keuangan. berupa :
1. Laba rugi / profil and lost
2. Neraca / balance sheet
3. Perubahan modal
4. catatan atas laporan keuangan
5. Cash flow
6. Administrasi lainnya di bidang keuangan/akuntansi/pembukuan
1. Akun AHU
2. Sertifikat pendaftaran pendirian
3. Surat pernyataan pendaftaran pendirian
4. eNPWP
0838-3040-8999